
Disampaikan kepada semua mahasiwa berikuti ini prosedur mengikuti kuliah umum dalam bentuk bagan alir (flowchart). Bahwa kuliah umum wajib diikuti semua mahasiswa paling sedikit 3 kali sebagai salah satu syarat mengambil sertifikat dan mata kuliah Kerja Praktek pada semester VI.
Setiap mahasiswa memiliki dosen pengawas yang dapat dilihat pada menu pengumuman lain pada website ini. Templete makalah dapat di download pada menu lain di website ini. Demikian disampaikan harap diperhatikan. Lihat disini Prosedur Mengikuti Kuliah Umum